Jakarta — Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) menyarankan agar Ketua Mahkamah Agung (MA) yang terpilih, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH, segera melakukan rotasi atau mutasi internal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hakim-hakim di lingkungan MA dan peradilan di seluruh Indonesia.
“Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan regenerasi yang bersih, berintegritas, dan mumpuni, terutama di pengadilan-pengadilan tingkat pertama di kota-kota besar,” ujar Ketua Umum FORSIMEMA-RI, Syamsul Bahri dalam keterangannya. Kamis (19/12/2024).
Menurut Syamsul, rotasi internal ini juga diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai polemik yang sempat menerjang institusi hukum tertinggi di Indonesia tersebut pada tahun 2022 dan 2024.
“Mahkamah Agung harus tetap teguh dalam menjaga integritas dan marwahnya. Rotasi ini penting untuk memastikan para ASN dan hakim memiliki kualitas dan kompetensi yang mumpuni, serta terhindar dari pengaruh polemik yang telah terjadi,” katanya.
Langkah tersebut juga diharapkan mencakup seluruh pengadilan di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Manado, serta kota-kota lainnya, hingga di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk menciptakan regenerasi yang lebih bersih dan profesional di tubuh peradilan.
Selain itu, FORSIMEMA-RI juga menekankan pentingnya pemberdayaan sektor kehumasan di MA dan peradilan. “Peran humas sangat krusial dalam menjembatani komunikasi antara institusi hukum dengan publik. Kehumasan dan media harus lebih bersinergi, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugasnya,” jelas Syamsul.
Syamsul menambahkan, hal ini juga sejalan dengan pernyataan YM Bapak H. Suharto, SH, MHum, yang menyebutkan bahwa media harus mengedukasi publik tentang hukum dan menyampaikan informasi yang jelas dan akurat.
Dengan langkah-langkah tersebut, FORSIMEMA-RI berharap MA dapat terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia, serta menciptakan lembaga peradilan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas di masa yang akan datang.
Keharmonisan dan Kebersamaan dalam Kerja Media dan Kehumasan
FORSIMEMA-RI juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kehumasan dan media di lingkungan Mahkamah Agung. Kinerja kedua sektor ini harus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tanpa ada kesan pilih kasih. “Keharmonisan dalam bekerja akan menciptakan kebersamaan yang pada akhirnya membawa dampak positif bagi pencapaian tujuan institusi,” tutup Syamsul.
Dengan upaya tersebut, diharapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat menghadapi tantangan ke depan dengan lebih kuat, transparan, dan tetap menjadi harapan masyarakat dalam mencari keadilan. (Ramdhani)