Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep Nana Mulyana menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pegadaian di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana umum, terutama dalam penyimpanan barang bukti berharga seperti perhiasan, logam mulia, dan barang bernilai ekonomi lainnya.
Kesepakatan yang ditandatangani meliputi beberapa bidang penting, di antaranya koordinasi dalam mendukung penanganan perkara sejak tahap prapenuntutan, penuntutan, hingga eksekusi. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam sambutannya, Asep Nana Mulyana menekankan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung transformasi penuntutan menuju Indonesia Emas 2045.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan blueprint ‘Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045’, kami terus memperkuat berbagai aspek, termasuk organisasi dan SDM untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan keandalan dalam proses penanganan barang bukti berharga. Dengan dukungan PT Pegadaian, penaksiran nilai dan penyimpanan barang bukti diharapkan dapat dilakukan dengan lebih aman dan berkualitas.
Selain itu, kedua belah pihak juga berencana mengadakan berbagai kegiatan bersama, seperti seminar, simposium, dan diskusi, untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang hukum. Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga, kementerian, dan BUMN dalam menjalankan fungsi kejaksaan, khususnya dalam penanganan tindak pidana umum yang cerdas, berintegritas, dan humanis.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kejagung, termasuk Sekretaris JAM-Pidum, Direktur B dan D, serta koordinator bidang Tindak Pidana Umum. Sementara dari PT Pegadaian, hadir Direktur Utama beserta jajaran eksekutif, termasuk Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, serta Pemimpin Wilayah X Bandung. Acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses penanganan barang bukti dalam kasus-kasus tindak pidana umum dapat lebih terjamin keamanannya dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Ramdhani)