JAKARTA | NASIONALONLINE.COM – KH. As’ad Said Ali mengatakan tidak ada siapapun warga negara Indonesia yang menghendaki Polri hancur berantakan. Sebaliknya, siapapun pasti mendambakan suatu institusi Polri yang solid dan berwibawa mengingat betapa vitalnya bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di negeri tercinta.
Tidak ada kata lain bagi pimpinan Polri kecuali berfikir jernih dan bertindak tepat secara konstitusional demi kepentingan bangsa.
Persoalan pokok yang dihadapi dewasa ini adalah bagaimana
mengembalikan ruh institusi secepatnya dan memulihkan citra negatif sebagai akibat kasus F Sambo.
Pimpinan teras Polri saat ini berada ditangan sosok yang tepat, “ tenang – fokus – terukur – tidak terbawa arus. Ditengah suasana remang-remang sebagai akibat tindakan gegabah segelintir anggotanya dan provokasi yang muncul dari subyektivitas sejumlah pihak luar, kebijakan yang diambil tetap “on the track”.
Kasus Ferdi Sambo seharusnya tidak menjadi faktor psikhologis atau beban dalam melangkah kedepan. Justru sebaliknya menjadi pelajaran yang sangat berharga dan sekali gus sebagai pertimbangan untuk mereformasi diri. Kepentingan nasional senantiasa dikedepankan dibanding dengan kepentingan internal.
Merupakan langkah yang bijaksana, apabila Polri mendengarkan opini obyektif masyarakat. Salah satu contoh adalah luasnya bidang tugas Polri khususnya bidang pelayanan masyarakat. Banyak warga masyarakat yang beranggapan bahwa bidang tugas tertentu lebih tepat ditangani institusi lain.
“Di sejumlah negara, infiltrasi mafia, sindikat dunia narkoba dan perdagangan manusia kedalam institusi keamanan bukan suatu hal yang aneh. Oleh karena itu , pembinaan disiplin anggota merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar,” jelas mantan Waka-BIN itu, lewat keterangan tertulis, kepada awak media, Jum’at, 26/08/22.
Menurutnya, terlepas dari berbagai persoalan mendasar yang dihadapi Polri , kasus Ferdi Sambo merupakan ujian yang harus dilewati dengan baik. Tuduhan miring yang dialamatkan kepada Polri hanya bisa dieliminir sepanjang penanganan hukum kasus tersebut sesuai dengan “rule of law”.
Sejauh ini kebijakan yang diambil pimpinan Polri sudah tepat, sehingga yang diperlukan adalah konsistensi. Dalam kaitan ini, perlu adanya kesadaran kuat dalam jajaran Polri keseluruhan untuk secara sepenuhnya menyadari bahwa keberhasilan menuntaskan kasus Ferdi Sambo menjadi pertaruhan atas kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya masyarakat tidak boleh terlena oleh provokasi dari berbagai pernyataan yang memanfaatkan kasus Ferdi Sambo untuk kepentingan dan keuntungan masing – masing. Secara indikatif banyak kalangan yang memanfaatkan kasus Ferdi Sambo untuk kepentingan masing- masing termasuk kepentingan politik.(Red 01)