Sultra – Disela-sela kunjungan di Tanah Wolio, Hj. Andi Nirwana Sebbu, bersama Bapak H. Tafdil bersilaturahmi dan bertemu dengan masyarakat Bombana yang berdomisili di Kota Baubau. Hadir diantaranya; Kerukunan Keluarga Besar Kabaena (KKBK), Keluarga Rumbia, Keluarga Poleang dan Keluarga dari Masaloka Raya.
“Andi Nirwana sebagai Anggota DPD RI Senator daerah Pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara, bersama suami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bombana yang tinggal di Kota Baubau karena telah meluangkan waktu untuk hadir dan secara pribadi juga menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungannya sehingga saya bisa diberi amanah menjadi Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2019-2024,” kata Andi Nirwana, Anggota Komite I DPD RI. Selasa, 20/12/22. Dalam keterangan tertulis, dari Akun medsos resmi Andi Nirwana.
Lebih lanjut kata Andi, Sebagai Anggota Komite I DPD RI yang membidangi Pembentukan, Pemekaran, dan Penggabungan Daerah, saya menyampaikan tentang usulan pembentukan daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Tenggara yang selama ini telah dipersiapkan oleh masyarakat. Di Provinsi Sulawesi Tenggara terdapat 8 (delapan) usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah masuk di Komite I DPD RI, yakni:
- Provinsi Kepulauan Buton (Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara);
- Kabupaten Kepulauan Kabaena (Daerah induk Kabupaten Bombana);
- Kabupaten Poleang (Daerah induk Kabupaten Bombana);
- Kabupaten Muna Timur (Daerah induk Kabupaten Muna);
- Kota Raha (Daerah induk Kabupaten Muna);
- Kabupaten Kolaka Selatan (Daerah induk Kabupaten Kolaka);
- Kabupaten Pakue Raya (Daerah induk Kabupaten Kolaka Utara); dan
- Kabupaten Konawe Timur (Daerah induk Kabupaten Konawe Selatan).
“Komite I DPD RI selama ini memberi perhatian serius terhadap persoalan pemekaran daerah,” tegasnya.
Bulan November 2022 yang lalu, delegasi Komite I DPD RI telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama tim dan tokoh pemekaran daerah dalam rangka advokasi membahas persoalan pemekaran daerah di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sambil menunggu moratorium dicabut Pemerintah Pusat, tim pemekaran daerah dan stakeholder terkait harus segera menyiapkan dan melengkapi semua berkas persyaratan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), seperti masalah batas wilayah antara daerah induk dengan daerah yang akan dimekarkan, persyaratan luas wilayah, jumlah penduduk minimal serta cakupan wilayah dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
“Dari pulau seberang, kami ikut merayakan Hari Jadi Kabupaten Bombana ke-19 tahun sembari memanjatkan doa agar Kabupaten Bombana semakin maju, berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera serta tetap menjadi tempat yang aman bagi warganya. Nasi Tumpeng dan kue Ulang Tahun menjadi bagian acara silaturahmi dan syukuran HUT Kabupaten Bombana yang digelar di Restoran Arkana by Carol Kota Baubau,” tutup Andi Nirwana.
ANS
AndiNirwanaSebbu
Senator
DPDRI
roadto2024 #ANSluarbiasa
Silaturahmi #Baubau #KKBK #KerukunanKeluargaBesarKabaena #Bombana #Kabaena #Tokotua #Rumbia #Poleang #MasalokaRaya #ButonTengah #KotaBaubau #Buton #SulawesiTenggara #Sultra #KolakaTimur #ButonUtara #KonaweSelatan #KonaweKepulauan #ButonSelatan #Wakatobi #Muna #MunaBarat #Kendari
(Red-03/rls)