Indonesia telah memilih sistem demokrasi langsung, yaitu menghasilkan pemimpin dari pemilihan yang langsung dan demokratis. Mekanisme demokrasi yang demikian seharusnya menjadikan pemilih sebagai pemegang kedaulatan demokrasi dan instrumen penting dalam menjalankan dan mengawal pemerintahan.
Dalam hitungan hari kedepan bangsa ini akan menggelar pesta demokrasi. Yakni Pilpres, Pileg dan Pilkada. Hajat demokrasi 5 tahunan itu menjadi ajang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan politiknya kepada kontestan yang bertarung.
Pesta demokrasi diharapkan memiliki suatu harapan besar bagaimana melahirkan seorang pemimpin yang amanah, berpihak pada kepentingan rakyat, meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik.
Tetapi untuk mewujudkan harapan masyarakat untuk suatu perubahan bukanlah sesuatu yang mudah, diperlukan pemimpin yang berkualitas, yang diharapkan mampu menggerakan potensi dari masyarakat dan potensi daerah untuk dipergunakan bagi kepentingan publik.
Partisipasi masyarakat dengan menggunakan hak pilih saat pemilihan umum merupakan bentuk dukungan dalam mewujudkan mimpi akan hadirnya pemimpin yang berkualitas dan berintegritas. Sebab pemilih cerdas akan melahirkan pemimpin berkualitas.
Persoalan besar yang dihadapi saat ini adalah hilangnya kepercayaan masyarakat kepada para politisi yang akan bertarung pada pemilihan umum. Hal ini diakibatkan tidak konsistennya para kontestan saat kampanye dan saat terpilih.
Banyak janji yang tidak ditepati, tersangkut persoalan korupsi, tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah beberapa contoh yang terjadi saat ini sehingga apatisme dan keraguan akan masa depan daerah dan bangsa mendorong pemilih menjadi pragmatis.
Pemilihan umum seharusnya bukan hanya sekedar untuk memenuhi hak sebagai seorang warga negara yang baik tetapi dapat dijadikan momentum politik bagi masyarakat untuk mengadili para politisi yang telah mengisi suprastruktur politik Indonesia dengan dimintai pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan publik serta untuk melahirkan kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat, memiliki integritas dan mampu untuk menjalankan amanah konstitusi.
Untuk mendapatkan seorang pemimpin berkuakitas, masyarakat harus mengetahui rekam jejaknya. Di mana, seorang pemimpin itu harus dilahirkan melalui proses yang matang. Bukan sebaliknya, pemimpin lahir dengan proses instan yang dibentuk melalui proses pencitraan.
Semoga pemilu 2024 mendatang dapat melahirkan pemimpin yang sesuai harapan publik dan cita-cita pendiri bangsa. Yaitu menjadi negara yang bermoral dan bermartabat. Berdaulat dalam segala hal. Sehingga mampu bersaing dengan dunia internasional.