JAKARTA – Tiga hal yang ditekankan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin saat membuka sekaligus memberikan pembekalan kepada Tim Seleksi (Timsel) Gelombang IV, untuk Calon Anggota KPU Kabupaten pada 5 Kabupaten di 2 Provinsi Periode 2023-2028, di Gedung KPU, Senin (10/4/2023).
Ketiga hal tersebut, mulai dari membatasi diri, perlunya menyamakan persepsi hingga harapan menghasilkan calon terbaik.
“Kami sampaikan terima kasih sekali kepada ibu/bapak yang telah bersedia menjadi anggota tim seleksi anggota KPU kabupaten/kota, karena bagaimanapun dalam durasi waktu berapa bulan masa jabatan, dua bulan ya, Bapak/Ibu mau tidak mau harus membatasi diri dalam berinteraksi maupun dalam wacana publik,” ujar Hasyim.
“Salah satu tonggak penting untuk 5 tahun ke depan, daerah yang sedang seleksi itu sebagian ya sentuhan awalnya tergantung tanda tangan Bapak/Ibu sekalian, karena akan menyeleksi orang-orang terbaik di sana untuk menjadi jajaran kami,” ungkap Afifuddin.
“Ini (pembekalan) perlu untuk membangun silaturahmi yang kuat karena nanti produksinya adalah soliditas di antara Bapak/Ibu. Kemudian yang kedua juga kami berharap bahwa dari proses pembekalan ini ada pemahaman yang standar dan baku di antara Bapak/Ibu, jadi dalam proses seleksi, pemahaman yang berbeda harus sudah standar, harus sudah sama, baku terkait seleksi di Bengkulu dan di Kalimantan Tengah,” kata Parsadaan.
Sebelumnya, saat menyampaikan laporan kegiatan Kepala Biro SDM KPU, Yuli Hertaty juga mengatakan tujuan diselenggarakannya pembekalan timsel adalah untuk membentuk pemahaman yang sama terkait regulasi maupun proses seleksi.
Sebagai informasi 5 kabupaten dari dua provinsi tersebut yakni Kabupaten Kaur (Bengkulu), Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Seruyan ( Kalimantan Tengah). Sebelum mengikuti kegiatan pembekalan, para anggota timsel membacakan dan menandatangani pakta integritas. (humas kpu/red-03)