Nasionalnews.co.id, Jakarta –
Pekerja Migran, adalah salah satu momok yang cukup menjadi perhatian pemerintah dalam penanganannya. Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jumlahnya mencapai puluhan juta orang, bekerja di berbagai sektor pekerjaan, di berbagai negara di belahan dunia ini, lebih utama di wilayah Timur Tengah.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama PMI untuk bekerja di luar negeri, ditambah dengan banyaknya celah, baik perundang-undangan maupun jalur tikus yang membuat cukup banyak PMI yang berani berangkat secara ilegal.
Celah ini kemudian, membuat banyak pemilik jalan dan pemilik dana, berani membuka jalur kerja PMI secara ilegal, dan bahkan cenderung menjadi masalah perdagangan manusia.
Sejalan dengan hal tersebut, Jum’at, 02 Desember 2022, DPP FORKAM (Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Antar Media) yang dipimpin oleh Harry Amiruddin, yang berkolaborasi dengan PD MIO Indonesia JP (Pengurus Daerah Media Online Indonesia Jakarta Pusat) mendatangi sebuah tempat penampungan PMI Ilegal di Kel.Cilangkap, Kec. Cipayung, Jakarta Timur.
Sejumlah 8 orang berangkat ke lokasi penampungan CPMI Ilegal tersebut. Dibutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga DPP FORKAM – PD MIO JP, berhasil membebaskan 2 orang Calon PMI dari belasan CPMI yang berada di lokasi penampungan tersebut.
Usaha Penempatan PMI tujuan Timur Tengah tersebut, dimiliki oleh H. Ade, yang mendapat dukungan salah satu organisasi besar yang ada di Indonesia.
“Sangat jelas, tempat ini adalah tempat bagi penampungan CPMI ilegal, karena tidak ada papan nama atau apapun yang menyebutkan bahwa tempat ini adalah penampungan CPMI, terlebih usaha ini dibekingi oleh salah satu organisasi besar yang ada di Indonesia” ujar Harry Amiruddin, saat diwawancarai awak media di lokasi tersebut.
“Kami ragu, Lurah dan Camat setempat tahu akan keberadaan tempat ini. Paling tidak hal ini bisa memperlihatkan kepada Pemerintah, bahwa terlalu banyak celah bagi Oknum-oknum nakal yang melakukan usaha ilegal di bagian PMI, ini sesungguhnya adalah PR besar bagi BP2MI, Disnaker dan POLRI untuk menyelesaikan persoalan ini” timpal Alam, panggilan akrab Ketua DP MIO Indonesia Jakarta Pusat.
2 orang CPMI tersebut, Ibu Rehan (40 th) asal Sumbawa, dan Ibu Marhuni (40 th), asal Sumbawa, NTB Nusa Tenggara Timur, saat berita ini diturunkan telah meninggalkan tempat penampungan tersebut, (Tim Forkam)