SRAGEN | NASIONALONLINE.ID – Anggota MPR RI Hj. Endang Maria Astuti mengelar acara sosialisai empat pilar yang di selengarakan kabupaten, Sragen, Jawa-tengah. Acara yang di laksanakan di hotel surya, pada tanggal 6 Agustus 2022 dalam Acara di hadiri oleh Organisasi masyarakat (ormas). tokoh lintas Agama, mahasiswa-mahasiswi dan pemuda.
Acara empat pilar yang disambut antutias dan mendapatkan respon yang sangat baik oleh para peserta yang hadir. acara sosialisasi tersebut, harus betul-betul dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisai empat pilar tersebut, Hj. Endang Maria Astuti, S.A.g, SH,.MH anggota MPR/DPR RI menyampaikan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini merupakan bagian tugasnya anggota MPR RI, dan anggota DPR RI. yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPR RI.
“Yaitu untuk mensosialisasikan empat pilar kebangsaan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di Kabupten Sragen, karangaanyar, Wonogiri, di dapil Jateng IV” ungkap Endang yang duduk di komiai VIII DPR RI. dalam acara empat pilar. Sabtu, 6/8/22.
“Dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). tentunya, masyarakat disuguhkan oleh pilihan calon Presiden, Kepala daerah, maupun Calon anggota legislatif (Caleg). Ini tentu menjadikan pilihan masing-masing masyrakat. yang ada di hati pemilih. biasanya, dengan beda pilihan masyarakat jangan di jadikan ajang suatu beda pendapat dalam menentukan calon-calon yang akan dipilih,” pungkas Endang.
Bangsa indonesia negara yang demokrasi dalam menentukan pilihan berdasrkan hati nurani pemilih yaitu rakyat indonesia. yang harus dihadapi dalam menentukan pilihanya bagi setiap masyarakat, dalam pemilihan Presidan (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).
Masyarakat harus bersatu dan tidak terpecah belah dalam menentukan, pilihan nanti dalam 2024. dan jangan mudah untuk diadu domba, harus bersatu walaupun beda pilihan dalam pilpres maupun pileg 2024.
“Empat pilar menjadikan pondasi yang kokoh dan kuat Pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika,” tutup Politisi Golkar dua Priode di DPR RI.
(Red/rls/03)