JAKARTA | NASIONALONLINE.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri Jakarta, Senin 18/7/22.
“Kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Kapolri Jenderal Sigit.
Menurutnya, pelucutan jabatan tersebut demi objektivitas penyidikan dan pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigpol J dan Bharada E di rumah Irjen Sambo.
Kemudian tanggung jawab jabatan Kadiv Propam selanjutnya diserahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono
Pencopotan jabatan Irjen Pol Sambo ini, kata Kapolri Sigit merupakan keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri.
Bukan rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Pencopotan sementara Irjen Pol Sambo selaku Kadiv Propam sekaligus untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut. (Red 01)