Bekasi – KH. As’ad Said Ali, mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menyampaikan pandangannya yang tegas terkait korupsi di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan, ia mengibaratkan koruptor sebagai “sampah bangsa dan negara” yang harus dibersihkan agar tidak mencemari pembangunan dan kemajuan bangsa.
“As’ad menegaskan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan yang berkelanjutan, seperti membersihkan sampah di halaman rumah dengan membakarnya menggunakan api secara rutin. Api dalam konteks ini adalah peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya. 25/12/25.
Namun, ia mengkritisi pengawasan KPK yang kini berada di bawah Presiden sejak era Jokowi. Menurutnya, pengawasan sebelumnya oleh Dewan Pengawas KPK yang terdiri dari unsur internal KPK lebih efektif dalam menjaga independensi lembaga tersebut.
“Kalau ingin pemberantasan korupsi efektif, sebaiknya kewenangan KPK dikembalikan secara independen kepada Dewan Pengawas KPK. Dewan ini harus terdiri dari elemen yang sudah teruji kredibilitasnya dan bebas dari kepentingan politik,” tambah KH. As’ad.
Ia juga mengingatkan bahwa untuk memastikan korupsi terus terkikis, “api” pemberantasan harus terus dinyalakan. Dengan begitu, korupsi dapat dibasmi hingga habis, menciptakan lingkungan yang bersih bagi bangsa, dan membangun taman bangsa yang berkembang pesat. (Red 01)