Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, (Foto: Ist)
Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak cukup hanya dengan kesiapsiagaan rumah sakit, tetapi juga harus diimbangi dengan pembiayaan yang memadai. Hal ini disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/5/2024).
“Kebijakan KRIS harus diimbangi secara holistik, tidak hanya kesiapsiagaan rumah sakit, tapi juga aspek pembiayaan. Tanpa pembiayaan yang jelas, pelaksanaan KRIS bisa tertunda,” ujar Rahmad Handoyo.
Rahmad, yang juga politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan, akan mendorong pemerintah dan pihak terkait seperti Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan untuk memformulasikan kebijakan yang tepat. “BPJS Kesehatan tinggal melaksanakan,” tambahnya.
Ia berharap formulasi kebijakan KRIS juga berfokus pada pembiayaan untuk menghindari penundaan pelaksanaan di kemudian hari. “Bagaimana ke depan pembiayaannya kalau tidak diputuskan segera? Terlebih pelaksanaan KRIS ini akan dilakukan secara serempak di berbagai rumah sakit pada 2025 mendatang,” jelasnya.
Menurut Rahmad, persiapan rumah sakit untuk KRIS menunjukkan hasil positif. Dari 3000-an rumah sakit yang disurvei oleh Kementerian Kesehatan, sekitar 81 persen sudah mempersiapkan 12 kriteria yang menjadi syarat penyelenggaraan KRIS.
“Artinya, sudah sangat positif. Ada 81 persen yang sudah siap dengan 12 kriteria, ada yang baru siap dengan 10 kriteria, dan ada yang di bawah 10 kriteria,” ujarnya.
Saat ini, beberapa rumah sakit sedang melakukan uji coba pelaksanaan KRIS. Rahmad berharap uji coba ini akan membantu mengidentifikasi kendala dan solusi sehingga pelaksanaan KRIS serempak ke depan dapat berjalan sesuai harapan.
“Dari uji coba ini, pemerintah akan mengevaluasi kendala dan solusinya agar pelaksanaan KRIS serempak nanti berjalan sesuai harapan,” tutupnya.
(**)