Jakarta – KH. As’ad Said Ali mengatakan KPU yang dipimpin oleh Dr H Hasyim Asy’ari yang lahir di Kudus telah menyiapkan persiapan matang dengan menyiapkan jadwal dan tahapan kampanye. Kampanye rapat umum akan digelar mulai tanggal 21 Januari sampai 7 Februari 2024. KPU juga telah mengatur jadwal kampanye terbuka dalam tiga Zonasi untuk mencegah persinggungan antar pendukung para kandidat.
Nomer urut 1 Capres- Cawapres (Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan parpol pendukungnya dijadwalkan memulai kampanye di zone A yang terdiri dari 13 propinsi. Pasangan nomer urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan parpol pendukung mulai kampanye di zone B (13 propinsi). Sedangkan nomer urut 3, Ganjar Pranowo- Mahfud MD beserta parpol pendukungnya mengawali kampanye terbuka di zone C (12 propinsi).
Demikian juga bawaslu yang dipimpin oleh Lolly Suhenty, dara cantik , pemberani dan pintar dari Cianjur telah mengantisipasi potensi ancaman yang akan mengganggu prosesi Pilpres dan Pileg. Salah satu titik rawan yang digaris bawahi adalah “penyalah gunaan wewenang dan fasilitas negara” untuk kampanye serta pelibatan orang orang yang dilarang dilibatkan dalam kampanye.
Lolly Suhenti pada sabtu 20 desember 2024 juga mengatakan bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban diduga akan membesar setelah kampanye terbuka dimulai. Kampanye yang digelar melebihi waktu yang ditetapkqn oleh KPU yakni pukul 09.00-18.00, bisa menjadi salah satu sebab munculnya gangguan keamanan & ketertiban.
Disamping itu Bawaslu juga memperkirakan kampanye negatif, kampanye hitam dan kabar bohong yang akan marak beredar pada masa kampanye terbuka termasuk didalamnya materi penghinaan, hasutan, adu domba dan agitasi kekerasan.
Berdasarkan pengalaman selama ini misalnya periode kampanye pilpres 5 tahun yang lalu, timbulnya perkelahian terbuka di malam hari bahkan dengan menggunakan senjata api. Hal ini bisa terjadi karena ada otak intelektuil yang menjadi arsiteknya.
“Ada yang menanyakan kepadanya, “ bagaimana jika para calon anggota legislatif membagikan satu atau lembaran uang biru atau merah kepada pemilih”, Setelah berkonsultasi dengan tokoh tokoh masyarakat termasuk tokoh agama begini jawaban nya : Pilpres dan Pileg hanya terjadi lima tahun sekali sehingga dikenal dengan “pesta demokrasi “, biarlah rakyat kecil yang miskin menerima uang kecil sekali dalam setiap pesta 5 tahunan,” ujar KH. As’ad, seperti yang tertulis dalam facebooknya, Minggu, 21/1/24.
Dia melanjutkan tentu saja para tokoh masyarakat itu mengingatkan jangan sampai uang yang diberikan itu hasil dari korupsi atau kolusi. Disamping itu janganlah membagi uang kepada rakyat kecil secara demostratif dan apalagi kemudian menyebar luaskan melalui medsos & televisi. Dalam agama disebut “ Ria “ dan secara politik disebut dg “populisme” . Stop populisme karena bagian dari demokrasi liberal dan bukan bagian dari budaya bangsa Indonesia.
“Selamat bekerja dan berjuang untuk bangsa dan negara serta jaga integritas,” pungkas KH. As’ad. (Red 01)
.