Depok – Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin bersama pencetus Aplikasi Gemma KasKita saat launching di Aula BJB, Margonda, belum lama ini.
Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini dirasakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya.
Guna memaksimalkan manajemen keuangan bisnis, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mengenalkan Aplikasi Gemma KasKita.
Pencetus Aplikasi Gemma KasKita, Sri Setiawati menjelaskan, aplikasi ini akan memudahkan UMKM menyajikan informasi secara tepat, cepat, akurat. Terutama dalam pencatatan transaksi keuangan usaha secara digital.
“Saat ini semua sudah serba digital, termasuk pencatatan keuangan usaha harus transparan, cepat, dan Insha Allah akurat pakai Aplikasi Gemma KasKita,” jelasnya. Rabu (23/10/24).
Aplikasi Gemma KasKita mempunyai sembilan menu utama, yakni menu Pembelian, Penjualan, Laba Rugi, Neraca, Neraca Awal, Neraca Saldo, Jurnal Penerimaan, Jurnal Pengeluaran dan Jurnal Umum.
“Gemma KasKita dapat diunduh di google playstore dengan alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.mykaskita.twa,” ujarnya.
Sri Setiawati yang juga bertugas menjadi pendamping Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok ini sudah mengenalkan aplikasi ini kepada WUB bimbingannya di Kecamatan Cipayung dan Sukmajaya.
“Kami berharap aplikasi Gemma KasKita dapat diimplementasikan oleh seluruh WUB dan UMKM di Kota Depok,” katanya.
Sementara itu, Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin yang langsung meresmikan Aplikasi Gemma KasKita pada 22 Juli 2024 di Aula BJB Margonda.
Thamrin menyebut, dengan adanya aplikasi ini akan membantu UMKM melek digitalisasi ke depannya. Serta beralih dari pencatatan keuangan secara konvensional ke digital.
“Kami mendorong ribuan WUB yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Depok sudah harus melek digital, dari segi pemasarannya, pencatatan keuangannya, dan lain-lain itu harus sudah mulai diterapkan,” pungkasnya. (SL)