Oleh Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M.,M.Ak., Ak, CA.
Era digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola dan pembangunan daerah. Di era ini, pemerintah daerah dihadapkan dengan berbagai tantangan dan peluang untuk memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam menghadapi revolusi digital ini, terdapat sejumlah hambatan yang perlu diatasi dan peluang yang perlu dimanfaatkan secara optimal.
Era digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja. Dengan memanfaatkan teknologi digital secara optimal dan bertanggung jawab, kita dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, di mana semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan sejahtera.
Perubahan paradigma dan adaptasi terhadap teknologi akan menjadi kunci dalam mengejar kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan. Karena itu perlu untuk memastikan bahwa inovasi digital tidak hanya menjadi keunggulan bagi sebagian, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan komitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, kita dapat merintis jalan menuju masa depan yang lebih adil dan berkesinambungan bagi semua.
Salah satu aspek penting yang menjadi landasan pembangunan daerah di era digital adalah kerangka hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital.
Beberapa contoh aturan yang relevan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan-aturan ini mengatur tentang efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam penerapan teknologi digital di tingkat daerah.
Pemanfaatan teknologi digital memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan publik di berbagai sektor. Contohnya, aplikasi “JAKI” di DKI Jakarta telah berhasil mengintegrasikan layanan publik dalam satu platform, memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses berbagai layanan administratif seperti KTP dan pembayaran pajak. Selain itu, e-government membawa perubahan signifikan dalam efisiensi dan transparansi birokrasi, terutama melalui sistem e-procurement yang mengurangi praktik korupsi dan biaya operasional.
Teknologi digital juga membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah, seperti melalui platform transportasi online dan pengembangan ekonomi kreatif serta pariwisata digital. Dengan demikian, teknologi digital tidak hanya memperbaiki layanan publik dan birokrasi, tetapi juga menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang era digital. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat sekitar 57.000 desa di Indonesia yang masih belum memiliki akses internet. Selain itu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan adanya kesenjangan akses internet yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, dengan hanya 43,2% rumah tangga di pedesaan yang memiliki akses internet dibandingkan dengan 73,8% di perkotaan. Selain itu, rendahnya literasi digital masyarakat Indonesia, sebagaimana diungkapkan oleh survei Katadata Insight Center pada tahun 2022 dengan indeks literasi digital sebesar 37,7%, juga menjadi hambatan serius dalam efektivitas pemanfaatan teknologi digital.
Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu diambil adalah memastikan setiap warga memiliki akses internet dengan membangun infrastruktur digital yang merata, terutama di daerah terpencil.
Selanjutnya, data mengenai literasi digital masyarakat menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, program pelatihan dan edukasi perlu diperkuat untuk meningkatkan pemahaman tentang teknologi digital.
Data survei dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana tingkat literasi digital masyarakat dan aparatur pemerintah sehingga program-program yang efektif dapat dirancang.
Kolaborasi dengan pihak swasta juga penting dalam mengembangkan aplikasi dan platform digital untuk memperbaiki layanan publik. Data tentang kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap layanan publik dapat menjadi dasar bagi pengembangan aplikasi dan platform yang responsif. Selain itu, kerjasama dengan pihak swasta dapat membantu dalam mengakses sumber daya dan teknologi yang diperlukan.
Perlindungan data pribadi masyarakat dari ancaman cybercrime harus menjadi prioritas. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat bahwa pada tahun 2022, terdapat 1,3 miliar serangan siber di Indonesia. Oleh karena itu, membangun sistem keamanan siber yang kuat dan melakukan pemantauan terus-menerus diperlukan untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Terakhir, data tentang perkembangan teknologi digital dan dinamika pasar dapat digunakan dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan daerah di era digital.
Regulasi yang adaptif dan progresif akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekosistem digital dan kemajuan pembangunan.
Strategi yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang era digital adalah dengan melakukan beberapa langkah strategis.
Pertama, pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam rangka membangun infrastruktur digital yang memadai serta mengembangkan aplikasi dan platform digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Kerja sama ini penting karena pihak swasta sering memiliki sumber daya dan keahlian teknis yang dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur digital.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengadakan program pelatihan dan edukasi secara rutin untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat dan aparatur pemerintah.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital. Dengan demikian, masyarakat dan aparatur pemerintah akan lebih siap dan mampu memanfaatkan berbagai layanan dan aplikasi digital yang disediakan oleh pemerintah daerah, serta lebih efektif dalam menjalankan tugas administratif mereka.
Melalui langkah-langkah ini, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan teknologi digital di daerahnya, serta memastikan bahwa masyarakat dan aparatur pemerintah dapat memanfaatkannya secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Era digital menghadirkan peluang besar untuk pembangunan daerah.
Dengan upaya serius dan komprehensif dalam mengatasi berbagai tantangan dan membangun infrastruktur digital yang memadai, pemerintah daerah dapat memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak swasta, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan di era digital.