DEPOK | NASIONALONLINE.ID – PAUD Inklusi Negeri dibawah binaan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) serta adanya Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Di tahun ajaran baru bulan Juli ini sudah mulai buka termasuk pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Pendidikan anak usia dini atau Paud Negeri terpadu di bawah naungan UPT spnf SKB Kota Depok berada di Jalan Abdul Gani nomor 7, kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Kamis, (21/07/22)
Wakil kepala sekolah PAUD inklusi negeri SKB Kota Depok Ratna Sumirah, S.Pd, M.M. mengatakan bahwa, ada 85 siswa dan 6 siswa anak berkebutuhan khusus.
Untuk para pengajar di sekolah ini harus benar-benar sabar apalagi terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus kita harus telaten dan super sabar untuk anak berkebutuhan khusus.
Untuk penanganan anak berkebutuhan khusus satu anak satu guru, dan kepada orang tua siswa kita juga memberikan masukan, pada anak berkebutuhan khusus untuk sabar dan telaten temperamen anak seperti itu cepat berubah perlu pendekatan secara khusus,” ucap Ratna.
Menurut Ratna masalah pembelajaran, sama sekali tidak pernah membedakan, hanya untuk anak berkebutuhan khusus ada tehnik tertentu, jadi materi sama hanya teknik penangannya yang berbeda.
“Kalau ada anak ABK itu kan ada guru pendamping, guru pendamping inilah yang selalu membantu. misalnya bagaumana cara melipat, kalau melipat anak normal mungkin tidak ada masalah, tapi kalau anak berkebutuhan khusus kita buatkan lipatan-lipatan dulu, kita buka kemudian mereka mengikuti lipatan yang sudah ada jadi lebih disederhanakan medianya tetapi materi atau pemberian mengajar sama saja,” ucapnya.
Ratna juga menyampaikan bahwa, di PAUD inklusi Negeri terpadu SKB Kota Depok juga memperkenalkan pendidikan agama atau moral, pendidikan karakter, pengembangan bahasa kemudian pengembangan kognitif sosial emosional kemudian ada lagi namanya pengembangan seni dan lebih menekankan kepada anak agar mampu mandiri mampu mengurus dirinya sendiri kemudian kita penanaman nilai karakter kepada anak-anak.
“Nah, kalau pada anak berkebutuhan khusus salah satunya kita butuh pendamping khusus agar bisa berkomunikasi dengan anak dan orang tua. Pada anak berkebutuhan khusus apalagi hiperaktif ada makanan yang tidak boleh di berikan seperti coklat, dan makan yang mengandung tepung tidak boleh, karena itu bisa membuat mereka lebih aktif, kalau mamanya bawa itu hancur deh,” ucap Ratna sambil tertawa.
Pada anak berkebutuhan khusus bila sedang mengalami emosi kita segera memisahkannya, karena mereka belajar bersama anak-anak yang normal dalam satu kelas. Supaya teman-teman yang lainnya tidak merasa terganggu.Tapi kalau dia sudah tenang kita akan kembalikan lagi ke kelas.
“Pada PAUD inklusi negeri terpadu di sini kita bagi tiga kelompok. kelompok kelompok A. Masuk dari jam 08.00- 09.30, kelompok B. 08.00-10.00 dan kelompok C. 08.00-11.00. Namun untuk anak berkebutuhan khusus kita tambah satu jam untuk mengikuti terapi.
Menurut Ratna pemerintah Kota Depok Itu sudah memberikan tempat khusus malah lebih kerennya lagi sekarang sudah ada undang-undangnya, kota layak anak atau ramah anak dan baru hanya Kota Depok yang punya undang-undangnya, mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi bagaimana menciptakan generasi muda generasi penerus ini menjadi generasi yang handal mentalnya kuat.
Ratna berharap PAUD inklusi Negeri terpadu ini paling tidak di setiap kecamatan satu, “terlalu jauh kalau orang berangkatkan anaknya banyak kendalanya dan pasti ada rasa waa-was,” harap Ratna
Di penghujung Ratna mengatakan bahwa, “di sini kita memberikan pendidikan Bermakna artinya melakukan sesuatu dengan lemah lembut, sabar dan jangan membuat anak marah kita juga harus menghargai anak inklusi, dan mengajak anak untuk percayaan diri agar mental mereka sejak dini berani dan mau membaur,” tutup Ratna sambil tersenyum. (SL)